• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DARI DESA UNTUK INDONESIA SEHAT: JUKNIS KLINIK DAN APOTEK DESA SEGERA FINAL

110725 01

Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum, menghadiri rapat finalisasi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Klinik dan Apotek Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Rapat yang berlangsung secara hibrid ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025, di Hotel AONE, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat pelayanan kesehatan primer di tingkat akar rumput melalui pengembangan unit-unit layanan kesehatan berbasis koperasi desa atau kelurahan. Petunjuk teknis yang difinalisasi dirancang sebagai panduan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan, agar penyelenggaraan klinik dan apotek desa dapat berjalan secara legal, efektif, dan berkelanjutan.

Selain Kementerian Hukum, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tingkat Pusat. Kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata dan terjangkau, sekaligus mendukung penguatan ekonomi desa melalui model unit usaha koperasi.

Petunjuk teknis ini diharapkan mampu mempercepat implementasi transformasi layanan kesehatan primer melalui pendekatan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP), yang menitikberatkan pada tiga pilar utama: integrasi layanan berbasis siklus hidup, perluasan jangkauan pelayanan hingga ke desa dan dusun, serta penguatan sistem pemantauan wilayah setempat.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan penyelenggaraan klinik dan apotek desa/kelurahan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat komunitas, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi lokal serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional secara menyeluruh.

110725 02

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI