• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DIREKTORAT PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN GELAR RAPAT PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI HUKUM

130325 01

Jakarta – Pada Rabu, 12 Maret 2025, Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Rapat yang diselenggarakan secara luring ini berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Perda, Lantai 2, Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Rapat dipimpin oleh Kanti Mulyani, Kepala Sub Direktorat Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri Hukum, serta dihadiri oleh Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, bersama jajaran serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Agenda rapat kali ini memfokuskan pada pembahasan mengenai pengaturan jangka waktu, alur, dan dokumen persyaratan dalam proses pengharmonisasian Rancangan Perda dan Perkada. Selain itu, rapat juga membahas kendala-kendala yang sering terjadi, khususnya terkait gangguan jaringan internet dan aplikasi E-Harmonisasi yang dapat menghambat kelancaran proses harmonisasi.

Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat juga mencari solusi untuk mengatasi gangguan teknis yang dapat memperlambat jalannya proses harmonisasi, serta memastikan bahwa setiap tahapan pengharmonisasian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan dapat tercipta sistem pengharmonisasian yang lebih efisien dan lancar.

Rapat penyusunan ini akan dilanjutkan pada hari Kamis, 20 Maret 2025, dengan agenda yang lebih fokus pada penyusunan dan melibatkan kantor wilayah Kementerian Hukum. Diharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih komprehensif dalam rangka menyempurnakan tata cara pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI