Jakarta – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, memberikan pengarahan khusus kepada seluruh pejabat manajerial Ditjen PP yang baru saja dilantik dalam sebuah pengarahan yang berlangsung di Ruang Rapat KUHP, Lantai 5 Gedung Ditjen PP, Senin, 13 Januari 2025. Didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, Cahyani Suryandari dan Andrie Amoes, serta Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, Dhahana menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas strategis di lingkungan Kementerian Hukum.
Pengarahan ini bertujuan memperkuat pemahaman pejabat baru mengenai tugas dan fungsi masing-masing jabatan manajerial yang diemban. Dhahana mengingatkan bahwa para pejabat manajerial memiliki tanggung jawab besar sebagai penggerak utama dalam upaya harmonisasi dan fasilitasi penyusunan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sinergi dan kolaborasi antar-unit di lingkungan Ditjen PP diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mencapai hasil yang maksimal.
Cahyani Suryandari dan Andrie Amoes turut memberikan masukan terkait tantangan teknis dalam perancangan peraturan perundang-undangan. Kedua perancang ahli utama ini menegaskan bahwa tugas pejabat manajerial tidak hanya terbatas pada administratif, tetapi juga harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan hukum yang muncul dalam penyusunan regulasi.
Widyastuti, dalam arahannya, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pembinaan perancang peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pembinaan yang efektif akan menghasilkan produk hukum yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika hukum nasional. Dengan adanya pejabat baru yang kompeten, diharapkan kualitas fasilitasi dan harmonisasi peraturan daerah semakin meningkat.
Acara pengarahan ditutup dengan sesi foto bersama dan salam-salaman antara para pejabat yang hadir. Momen ini menandai langkah awal bagi para pejabat baru dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat semangat kolektif untuk mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik dan berkualitas di masa mendatang. (-end)