• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP BAHAS PENERJEMAHAN DUA PERATURAN PERTAHANAN SECARA LURING

141124 10

Jakarta – Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM menghadiri undangan dari Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Kementerian Pertahanan untuk membahas penerjemahan dua peraturan penting dalam sektor pertahanan dan keamanan. Rapat tersebut berlangsung secara luring di Hotel Permata, Bogor, pada Kamis (14/11/2024), dan dipimpin oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Direktorat Jenderal Kementerian Pertahanan, Yuniar.

Dalam rapat ini, dua penerjemahan peraturan yang dibahas adalah Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam), serta Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Izin Keamanan (Security Clearance).

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dari Kementerian Pertahanan, serta para ahli hukum dan perundang-undangan yang bertugas memastikan bahwa penerjemahan dan implementasi kedua peraturan tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan serta regulasi yang berlaku.

Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan penerjemahan dan pemahaman terkait kedua peraturan tersebut dapat lebih efektif, mendukung penguatan sektor pertahanan dan keamanan Indonesia, serta memperkuat kerja sama antar lembaga pemerintah dalam menjaga stabilitas negara.

141124 11 141124 12

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI