• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP DAMPINGI MENKUMHAM BAHAS RUU PILKADA, FOKUS PADA PERUBAHAN SISTEM PEMILU

210824 19

Jakarta – Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, Unan Pribadi, beserta jajaran mewakili Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), turut mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, atau yang lebih dikenal sebagai RUU Pilkada. Rapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I Lantai 1 DPR RI, pada Rabu (21/8).

Fokus utama rapat kali ini adalah membahas secara mendalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pilkada. DIM merupakan kumpulan permasalahan atau isu krusial yang perlu diselesaikan dalam penyusunan undang-undang. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah perubahan sistem pemilu dalam pilkada, yang berpotensi berdampak signifikan terhadap dinamika politik daerah.

Kehadiran perwakilan Ditjen PP dalam rapat ini menunjukkan pentingnya harmonisasi peraturan perundang-undangan dalam proses pembentukan UU Pilkada yang baru. Ditjen PP berperan memastikan bahwa setiap perubahan dalam UU Pilkada tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

RUU Pilkada yang tengah dibahas ini diharapkan dapat menyempurnakan sistem penyelenggaraan pilkada, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat demokrasi di tingkat daerah. Namun, proses pembahasan RUU ini juga memunculkan berbagai tantangan dan perdebatan, terutama terkait dengan sistem pemilu yang akan diterapkan.

210824 20 210824 21

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI