• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP GELAR RAPAT PENYUSUNAN RANCANGAN PERPRES PEMBINAAN HUKUM NASIONAL

 010724 22

Jakarta – Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan mengadakan rapat penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Penyusunan, Monitoring, dan Evaluasi serta Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Masyarakat, Senin (01/07/2024).

Rapat yang diselenggarakan secara luring di Ruang Rapat Legiprudensi, Lantai Dasar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Kementerian Keuangan.

Rapat dibuka oleh Cahyani Suryandari, selaku Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan. Dalam sambutannya, Cahyani menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perpres ini bertujuan untuk mewujudkan suatu sistem hukum nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Melalui Rancangan Perpres ini, diharapkan dapat ditumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum, menjamin kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, serta memberikan keadilan dan kemanfaatan," ujar Cahyani.

Cahyani menambahkan bahwa Rancangan Perpres ini merupakan langkah penting dalam rangka membangun pembinaan hukum nasional yang efektif dan efisien. "Dengan adanya Rancangan Perpres ini, diharapkan dapat dilakukan koordinasi dan sinkronisasi antar instansi dalam penyelenggaraan pembinaan hukum nasional," jelas Cahyani.

Rapat ini juga dihadiri oleh Agus Hariadi, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Pimpinan Tinggi Pratama di Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Utama, dan Analis Hukum Ahli Utama. 

Dalam kesempatan tersebut, Agus Hariadi menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Perpres ini. "Saya yakin bahwa Rancangan Perpres ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa dan negara," kata Agus Hariadi.

Arfan Faiz Muhlizi juga menyampaikan harapannya agar Rancangan Perpres ini dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan. "Dengan implementasi Rancangan Perpres ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan hukum nasional," ujar Arfan Faiz Muhlizi.

010724 23

010724 24

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI