• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAKER PEMERINTAH DENGAN DPR RI MENGENAI RUU TENTANG RPJP NASIONAL 2025-2045

 010724 25

Jakarta – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Asep N. Mulyana hadir mewakili Menteri Hukum dan HAM dalam Rapat Kerja Pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 secara luring bertempat di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I pada Senin, (01/07/2024).

Hadir dalam rapat ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa beserta jajaran, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari DPD RI. Agenda raker kali ini adalah penyampaian Penjelasan Presiden yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas serta tanggapan DPR RI atas RUU RPJPN Tahun 2025-2045.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 atau RPJP Nasional 2025-2045 adalah RPJP Nasional untuk periode tahun 2025 sampai dengan tahun 2045. Materi muatan yang diatur dalam RUU tentang RPJP Nasional ini meliputi visi, sasaran visi dan misi pembangunan; RPJPN sebagai pedoman dalam pembangunan nasional kerangka RPJP Nasional, penyusunan dokumen penjabaran RPJP Nasional Tahun 2025-2045, penyusunan RPJMN Nasional, dan penyusunan RPJP Daerah; evaluasi dan pengendalian pembangunan nasional.

Pada raker kali ini disepakati bahwa terkait RUU tentang RPJP Nasional Tahun 2025-2045 ini akan diadakan kembali rapat panitia kerja (rapat panja) yang waktunya akan ditentukan kembali kemudian.

010724 26

010724 27

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI