• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP HADIRI RAPAT PEMBAHASAN RPP PERUBAHAN KEDUA ATAS PP NOMOR 99 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN

160326 1

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 16 Maret 2026.

Rapat dibuka oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Menteri Keuangan kepada Menteri Sekretaris Negara terkait penyampaian masukan serta paraf terhadap RPP dimaksud, serta surat Menteri Ketenagakerjaan mengenai paraf ulang terhadap rancangan peraturan pemerintah tersebut.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan diwakili oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang turut memberikan pandangan dan masukan dalam pembahasan tersebut. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai substansi pengaturan dalam RPP sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan.

Masukan yang disampaikan oleh DJPP menitikberatkan pada aspek harmonisasi peraturan perundang-undangan, khususnya dalam memastikan keselarasan materi muatan rancangan peraturan pemerintah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menjaga konsistensi sistematika pengaturan. Keterlibatan DJPP diharapkan dapat mendukung penyusunan regulasi yang komprehensif, jelas, dan implementatif dalam pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan.

160326 2  160326 3

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI