Tangerang – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan turut menghadiri peresmian Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN), sebuah institusi pendidikan yang baru dibentuk hasil restrukturisasi dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi. Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Tangerang, Kamis (08/08/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Asep N. Mulyana, yang didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Ceno Hersusetiokartiko. Turut hadir secara luring, para Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham dan para Pimpinan Tinggi Pratama secara virtual.
Peresmian POLTEKPIN ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan efisiensi manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan utama restrukturisasi ini adalah untuk menciptakan birokrasi yang lebih gesit dan adaptif, serta mengoptimalkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam pidatonya menyatakan bahwa Politeknik Pengayoman Indonesia merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Kementerian. "Saya optimis bahwa POLTEKPIN akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas di bidang Hukum dan HAM," ujar Yasonna.
POLTEKPIN sendiri direncanakan akan membuka berbagai jurusan dan program studi baru, termasuk pendidikan profesi, magister terapan, dan doktor terapan. Program-program baru ini diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kementerian Hukum dan HAM.
Kampus POLTEKPIN yang berlokasi di Tangerang ini masih dalam proses pembangunan, dengan gedung Rektorat B yang sedang dalam tahap konstruksi. Kehadiran kampus baru ini diharapkan dapat menjadi sarana penting bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta menciptakan generasi penerus yang kompeten dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.