• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMBAHASAN RUU HUKUM ACARA PIDANA DIMULAI, DJPP DAMPINGI WAMENKUM DALAM RAPAT KERJA KOMISI III DPR RI

DSC 6218

Jakarta – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Dhahana Putra berserta jajaran, bersama Sekretaris Jenderal Nico Afinta, mendampingi Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy OS Hiariej dalam menghadiri rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (08/07). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II Paripurna Lt.1, Kompleks DPR RI, Jakarta, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara.

Agenda rapat ini memfokuskan pada pembahasan awal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana. Dalam pembukaannya, pimpinan Komisi III DPR RI memberikan penjelasan terkait urgensi dan arah pembahasan RUU tersebut, sekaligus membahas pandangan Presiden terhadap rancangan regulasi penting ini.

Wamenkum Eddy OS Hiariej hadir mewakili pemerintah untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR RI, yang secara simbolis diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Penyerahan DIM ini menandai dimulainya proses pembahasan intensif antara pemerintah dan legislatif dalam merevisi Hukum Acara Pidana yang berlaku saat ini.

Menurut Habiburokhman, pembentukan panitia kerja (Panja) akan segera dilakukan guna mempercepat proses pembahasan DIM. “Panja perdana akan mulai bekerja besok, Rabu, 9 Juli,” ujarnya dalam rapat tersebut. Pembentukan Panja ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan ketentuan yang lebih responsif terhadap kebutuhan penegakan hukum modern.

Rapat ini juga mencakup pemaparan rencana kerja dan jadwal pembahasan RUU secara keseluruhan. Kedua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif, sepakat untuk mendorong proses pembahasan yang transparan, partisipatif, dan tepat waktu agar reformasi hukum acara pidana dapat segera terwujud.

Kehadiran DJPP sebagai unit teknis Kementerian Hukum RI menjadi kunci dalam memastikan substansi hukum yang dibahas sesuai dengan prinsip negara hukum. Diharapkan, hasil akhir dari RUU ini akan menghasilkan sistem peradilan pidana yang lebih adil, efektif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

DSC 6205DSC 6219

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI