Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Didampingi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi, rapat berlangsung secara luring di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, dengan Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini sebagai pimpinan rapat.
Rapat ini menjadi langkah lanjutan dari proses harmonisasi dan penyempurnaan konsep RUU BUMN yang telah dilakukan oleh Badan Legislasi DPR RI. Hasil penyempurnaan tersebut secara resmi diserahkan kepada Komisi VI untuk pembahasan lebih mendalam dalam rapat paripurna pada hari yang sama. RUU ini diharapkan menjadi landasan penting dalam upaya memperkuat tata kelola BUMN agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan perannya sebagai penggerak utama perekonomian nasional.
Erick Thohir, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPR RI, khususnya Komisi VI, dalam mempercepat pembahasan RUU BUMN. Menurutnya, revisi regulasi ini sangat relevan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mengonsolidasikan aset BUMN secara strategis. Dengan konsolidasi ini, BUMN diharapkan mampu memainkan peran lebih besar dalam mendorong pembangunan ekonomi, hilirisasi industri, serta penguatan kemandirian energi dan pangan.
RUU BUMN juga dirancang untuk mendukung target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% melalui berbagai program strategis, termasuk hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong terwujudnya Indonesia sebagai negara yang lebih mandiri secara ekonomi. Konsolidasi aset BUMN dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi BUMN dalam menghadapi tantangan global.
Kehadiran Menteri BUMN dan Menkum dalam rapat ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan bahwa penyusunan RUU BUMN dilakukan secara komprehensif. Komisi VI DPR RI pun menyatakan kesiapan untuk melakukan percepatan pembahasan guna memastikan RUU ini dapat segera disahkan dan diterapkan untuk mendukung pembangunan nasional yang lebih berkelanjutan.