Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan untuk pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penerjemah di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Acara ini diselenggarakan secara luring di ruang rapat Legiprudensi, pada Selasa (27/08/2024).
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Heni Susila Wardoyo yang diikuti oleh pegawai yang baru dilantik. Prosesi ini merupakan langkah awal dalam penetapan pegawai pada posisi barunya sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan tim di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja dilantik. Beliau menekankan pentingnya menjalankan amanah tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. "Tugas dan tanggung jawab yang diemban merupakan kepercayaan yang besar, dan saya berharap saudara-saudara dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ujar Heni.
Dalam rangka mempertegas komitmen, para pejabat yang baru dilantik menandatangani Berita Acara Sumpah/Janji Jabatan serta Pakta Integritas. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Slamet Kurniawan dan Sri Lisnawati, yang bertindak sebagai saksi. Pakta Integritas ini menjadi salah satu bagian penting dari proses pelantikan, yang menggarisbawahi kewajiban etika dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
Heni Susila Wardoyo menambahkan bahwa para pegawai diharapkan untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diucapkan dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang. "Integritas dan profesionalisme adalah kunci utama dalam menjalankan tugas ini. Saya yakin bahwa saudara-saudara dapat memegang teguh prinsip ini dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil," tambahnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif serta meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam tugas-tugasnya. Dengan adanya pejabat baru yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perancangan peraturan dan penerjemahan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya.
Acara pelantikan ini juga menjadi momentum bagi seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan publik yang diberikan.