• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP PERCEPAT DIGITALISASI LAYANAN HUKUM DAN TRANSPARANSI REGULASI

060325 09

Jakarta – Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan, sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), menggelar Rapat Pleno Pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) pada Rabu (5/3). Rapat ini diselenggarakan secara virtual melalui video conference dan dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Hernadi.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, serta unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, yaitu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Ditjen PP.

Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada dua regulasi penting, yakni Rancangan Permenkum tentang Pedoman Imbalan Jasa bagi Kurator dan Pengurus serta Rancangan Permenkum tentang Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Surat Keterangan Wasiat (SKW) Secara Elektronik. Tiga isu utama yang dibahas meliputi besaran imbalan jasa kurator dan pengurus, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak terkait, syarat dan prosedur pelaporan wasiat, guna meningkatkan akuntabilitas dan kemudahan dalam pencatatan wasiat, serta mekanisme permohonan SKW elektronik, sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan hukum untuk mempermudah akses masyarakat.

Setelah melalui diskusi mendalam, proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi kedua rancangan regulasi tersebut dinyatakan selesai. Keberhasilan ini menjadi langkah maju dalam mempercepat finalisasi aturan yang akan mendukung transparansi pengelolaan aset kepailitan serta modernisasi layanan wasiat berbasis digital.

Dengan harmonisasi ini, Ditjen PP berkomitmen untuk terus menghadirkan regulasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI