• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP TERIMA KONSULTASI DPRD POSO BAHAS OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH

050225 01

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan konsultasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini berlangsung secara luring di Ruang Rapat KUHP, Lantai 5, Gedung Ditjen PP, dan diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti.

Konsultasi ini berfokus pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Poso melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan yang sah. DPRD Poso menilai bahwa peningkatan PAD menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang dapat mengakomodasi berbagai potensi penerimaan daerah yang tidak membebani masyarakat secara langsung.

Salah satu upaya yang tengah disusun oleh DPRD Poso adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Regulasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber PAD di luar pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dalam diskusi, Ditjen PP memberikan masukan terkait aspek hukum serta mekanisme penyusunan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Penyusunan Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi Kabupaten Poso dalam menggali potensi pendapatan daerah secara lebih optimal dan transparan. Selain itu, konsultasi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perumusan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pendampingan dari Ditjen PP, DPRD Poso optimistis bahwa regulasi yang sedang disusun dapat memberikan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memastikan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. (-end)

050225 03 050225 02

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI