• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP BAHAS STRATEGI PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN KECERDASAN ARTIFISIAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM

07 November 2025 web 3

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (AI) pada Jumat (7/11/2025) di Ruang Rapat Barat Lantai 15 Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, dan dihadiri oleh jajaran Direktorat Pengundangan, Publikasi, dan Sistem Informasi (PPPSI).

Rapat ini membahas strategi percepatan implementasi sistem berbasis AI di lingkungan DJPP, sebagai bagian dari transformasi digital layanan hukum nasional. Dalam arahannya, Dirjen Dhahana Putra menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia direncanakan akan meluncurkan layanan digital Kementerian Hukum pada Januari 2026, yang mencakup sistem layanan di Ditjen AHU, Ditjen KI, dan Ditjen PP.

Selain membahas pemanfaatan AI, rapat juga menyoroti kesiapan database peraturan perundang-undangan. Subdirektorat Pengundangan melaporkan bahwa database file Word telah tersedia sejak tahun 2007 dengan potensi lebih dari 150.000 halaman dokumen. Angka ini selaras dengan target awal Korea International Cooperation Agency (KOICA) untuk tahap pertama pengembangan sistem AI yang akan dimulai Desember mendatang. 

Sebagai langkah lanjutan, Direktur PPPSI, Alexander Palti, mengarahkan agar tim segera menyiapkan feeding bahan arahan Dirjen, termasuk penguatan perjanjian kerja sama, infrastruktur, kebutuhan teknis, serta milestone pengembangan AI jangka pendek, menengah, dan panjang. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penyusunan masterplan dan roadmap pengembangan AI DJPP, yang akan menjadi dasar dalam pengajuan kebutuhan anggaran dan pengelolaan aset teknologi informasi secara berkelanjutan.

Melalui rapat ini, DJPP menegaskan komitmennya untuk memperkuat inovasi berbasis teknologi, meningkatkan efisiensi pengelolaan regulasi, serta memastikan kesiapan DJPP dalam menyongsong era digitalisasi layanan hukum nasional.

07 November 2025 web 407 November 2025 web 5

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI