• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP DAN JICA PERKUAT PEMBARUAN HUKUM PERDATA MELALUI DISKUSI AKADEMIK DI UNIVERSITAS AIRLANGGA

 DSC00813

Surabaya – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur pada Selasa (4/8/2026). Kunjungan yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Akram, tersebut diawali dengan courtesy call ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan akademik ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam mendukung pembaruan hukum nasional.

Kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur disambut oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sholeh Joko Sutopo. Selanjutnya, rombongan DJPP dan JICA diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara DJPP dan Kantor Wilayah dalam mendukung pelaksanaan kerja sama dengan JICA, khususnya dalam pengembangan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Usai melakukan pertemuan di Kantor Wilayah, rombongan melanjutkan agenda ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dalam kunjungan tersebut, DJPP dan JICA berdiskusi dengan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum., FCBArb., C.C.D., C.M.C., yang memaparkan materi berjudul “Beberapa Pokok Pikiran dalam Upaya Membangun Undang-Undang Perikatan”. Selain itu, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. M. Syaiful Aris, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan paparan bertajuk “Isu Strategis Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Analisis Keterkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.”

Kedua paparan tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan antara akademisi, DJPP, dan JICA mengenai berbagai isu strategis dalam pembaruan hukum perdata di Indonesia. Diskusi yang berlangsung secara konstruktif diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam penyusunan regulasi, khususnya terkait pengembangan Undang-Undang Perikatan serta penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang selaras dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan dinamika putusan Mahkamah Konstitusi.

Melalui rangkaian kunjungan ini, DJPP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun mitra pembangunan internasional. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif guna mendukung penyusunan peraturan perundang-undangan yang responsif, adaptif, dan selaras dengan arah pembangunan hukum nasional.

DSC00787

DSC00718

image 3

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI