• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP DUKUNG PENGUATAN SISTEM MERIT MELALUI HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN MANAJEMEN TALENTA KEMENTERIAN KEUANGAN

230525 01

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III (HPP III) menggelar Rapat Pleno Harmonisasi secara daring untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Keuangan. Rapat yang berlangsung Jumat (23/5) ini menjadi langkah penting dalam penguatan sistem merit dan reformasi birokrasi berbasis talenta.

Rapat pleno dibuka oleh Direktur HPP III, Unan Pribadi, dan dipandu oleh Susana Oktafia, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Sekretariat Negara, serta internal Kementerian Hukum.

Rancangan peraturan ini disusun untuk mendukung rencana suksesi kepemimpinan yang objektif, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel serta memperkuat implementasi Sistem Merit di lingkungan Kemenkeu. Dalam konsep manajemen talenta yang dibahas, PNS unggulan akan dikelola dan dikembangkan secara strategis untuk mengisi posisi-posisi penting, tidak hanya di Kemenkeu tetapi juga di instansi nasional dan internasional.

Manajemen Talenta adalah upaya konkret mewujudkan birokrasi profesional dan berdaya saing tinggi, bebas dari intervensi politik maupun praktik KKN. Melalui harmonisasi ini, DJPP turut memastikan bahwa substansi peraturan tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung akselerasi penguatan kapabilitas SDM aparatur.

Sebagai bagian dari Manajemen Karier di Kemenkeu, manajemen talenta diharapkan akan mampu menjawab tantangan organisasi masa depan dengan menyiapkan pemimpin-pemimpin visioner dan adaptif.

Hasil rapat pleno ini akan menjadi pondasi penting untuk proses finalisasi dan pengundangan peraturan menteri keuangan tersebut. DJPP terus berkomitmen mendukung penyusunan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan reformasi birokrasi modern.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI