• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP GELAR RAPAT HARMONISASI RPMK INVESTASI CADANGAN JAGUNG PEMERINTAH UNTUK PERKUAT KETAHANAN PANGAN

Screenshot 2025 07 07 095609

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum menghadiri rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam rangka Pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), yang digelar secara daring pada Senin, 7 Juli 2025. Rapat ini dibuka oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi, S.H., M.H., dan merupakan tindak lanjut dari surat permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

RPMK ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum atas penugasan Perum BULOG sebagai operator investasi pemerintah dalam pengadaan CJP dari produksi dalam negeri. Investasi ini tidak hanya diharapkan menghasilkan manfaat ekonomi berupa imbal hasil dan efisiensi belanja APBN, tetapi juga manfaat sosial dalam bentuk peningkatan ketahanan pangan nasional, swasembada jagung, serta pendapatan petani lokal.

Pengadaan CJP akan dibiayai melalui dana investasi pemerintah yang bersumber dari APBN dan disalurkan melalui Rekening Investasi Bendahara Umum Negara (RIBUN). Hasil dari pelepasan cadangan jagung akan digunakan kembali sebagai dana bergulir. Dalam pelaksanaannya, Perum BULOG diwajibkan menerapkan prinsip akuntabilitas, manajemen risiko, serta menyusun laporan berkala untuk dievaluasi oleh Komite Investasi Pemerintah (KIP).

DJPP menekankan pentingnya harmonisasi ini untuk memastikan bahwa pengaturan investasi sejalan dengan kerangka hukum yang berlaku dan mendukung transparansi serta efektivitas kebijakan pangan nasional. Melalui regulasi yang kuat dan implementatif, pemerintah berharap stabilitas pasokan jagung nasional dapat terjaga secara berkelanjutan.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI