• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP GELAR RAPAT TIM KECIL RPP TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA DAN TINDAKAN

260325 01

Jakarta - Direktorat Perancangan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Kementerian Hukum (Kemenkum), kembali menunjukkan komitmennya dalam menyusun regulasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan hukum nasional. Pada hari Rabu, 26 Maret 2025, DJPP menggelar Rapat Tim Kecil Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan.

Rapat ini dibuka oleh Kanti Mulyani, Kepala Subdirektorat Penyusunan RPP, RPERPRES, dan RPERMENKUM pada Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Cahyani Suryandari, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, tim dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perwakilan dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), perancang peraturan perundang-undangan dari DJPP, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam perancangan regulasi nasional, DJPP berperan penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diatur dalam RPP ini memiliki dasar hukum yang jelas, aplikatif, dan selaras dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Dalam rapat ini, salah satu aspek utama yang menjadi fokus pembahasan adalah perbedaan perlakuan terhadap terpidana pidana pengawasan dengan mereka yang menjalani proses integrasi. Diskusi yang berkembang dalam rapat ini menyatakan bahwa perlu adanya penyesuaian dalam regulasi agar tidak terjadi penyamaan perlakuan yang dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam penerapan hukuman.

Selain itu, pembahasan dalam rapat ini juga menggarisbawahi pentingnya pengaturan yang lebih komprehensif terkait administrasi dan persyaratan bagi terpidana yang berpindah domisili. Hal ini bertujuan agar proses pengawasan terhadap terpidana dapat berjalan secara optimal oleh instansi yang berwenang. Kejelasan prosedur administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan serta mencegah potensi kendala dalam implementasi kebijakan di lapangan.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI