• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN PERDA, PERKUAT KAPASITAS PERANCANG HUKUM DI DAERAH

051225 1

Palembang — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas regulasi di tingkat daerah melalui kegiatan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang diselenggarakan pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Aston Hotel Palembang dan melalui video conference, melibatkan jajaran pemerintah pusat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, serta mitra internasional Japan International Cooperation Agency (JICA).

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan di daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Selain itu, Chief Advisor on Legal Reform JICA, Eriko Kikuchi, turut menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin dengan DJPP serta dukungan penuh Kantor Wilayah dalam penyelenggaraan kegiatan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya bersama meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Sambutan dilanjutkan oleh Muhammad Akram, Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku perwakilan DJPP yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Akram menyampaikan penghargaan kepada JICA atas kontribusi jangka panjang dalam penguatan kapasitas teknis perancang peraturan. Ia juga menjelaskan rangkaian kerja sama strategis yang telah dilakukan, termasuk penyusunan buku Tanya Jawab sebagai alat bantu praktis bagi pemerintah daerah dalam memahami ketentuan pembentukan Perda dan Perkada.

Acara inti kemudian menghadirkan dua pemateri utama. Eriko Kikuchi menyampaikan paparan mengenai ketentuan pidana dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Jepang, memberikan perspektif komparatif yang bermanfaat bagi peserta. Sementara itu, Dr. Siti Masitah, Perancang Ahli Madya sekaligus Kasubdit Bina Perancang, memaparkan isi Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, yang disusun untuk membantu pemerintah daerah memahami prosedur, standar, dan prinsip pembentukan regulasi yang baik. Sesi diskusi yang berlangsung setelah pemaparan berjalan interaktif, menandakan tingginya minat dan kebutuhan peserta terhadap materi tersebut.

DJPP berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna memperluas pemahaman perancang peraturan di seluruh Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan legislasi nasional. Melalui kegiatan berbasis kolaborasi ini, DJPP menegaskan komitmennya mendukung penguatan kapasitas daerah, memperkuat kesinambungan kerja sama internasional, dan memastikan setiap regulasi yang lahir mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

051225 3051225 2

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI