• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP HADIRI RAPAT KERJA DPR BAHAS PERUBAHAN KEEMPAT UU BUMN

DSC00317

Jakarta – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Dhahana Putra, didampingi Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi, menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Jumat (26/9).

Rapat tersebut membahas sejumlah ketentuan penting yang berfokus pada penguatan tata kelola dan kelembagaan BUMN. Salah satu poin utama adalah perubahan kelembagaan dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Selain itu, rapat juga menyoroti beberapa pengaturan baru, di antaranya pengelolaan dividen saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengatur dengan persetujuan Presiden, pembatasan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri sebagai organ BUMN paling lama dua tahun sejak putusan Mahkamah Konstitusi, serta penegasan bahwa seluruh organ dan pegawai BUMN merupakan penyelenggara negara.

Ketentuan lain yang turut dibahas meliputi dasar kesetaraan gender dalam pengangkatan karyawan BUMN ke posisi strategis, pengaturan perlakuan perpajakan atas transaksi BUMN dan entitas terkait melalui Peraturan Pemerintah, hingga pengelolaan BUMN oleh Presiden yang dapat dikuasakan kepada lembaga di bidang BUMN, kecuali BUMN yang ditetapkan sebagai fiscal tools.

Rapat juga menegaskan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan terhadap BUMN, peralihan pegawai Kementerian BUMN menjadi pegawai BP BUMN, serta penguatan kewenangan Badan Danantara yang dapat bertindak sebagai penjamin Holding Investasi dengan persetujuan Dewan Pengawas.

Pembahasan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional.

DSC00310DSC00397

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI