• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP INTENSIFKAN PEMBAHASAN RUU NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA BERSAMA PANITIA ANTAR KEMENTERIAN

250226 01

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melanjutkan pembahasan intensif Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika melalui Rapat Penyusunan yang diselenggarakan di The Grove Suites Jakarta pada Rabu (25/02/2026).

Rapat yang berlangsung secara hybrid dipimpin oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan dengan menghadirkan Anggota Panitia Antar Kementerian (PAK) dari berbagai instansi strategis. Turut hadir perwakilan dari Mahkamah Agung, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Narkotika Nasional, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Pembahasan pada hari ini merupakan bagian dari serangkaian rapat penyusunan RUU Narkotika dan Psikotropika yang dilaksanakan untuk mempercepat finalisasi draft undang-undang. Fokus pembahasan diarahkan pada pendalaman substansi materi yang melibatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

RUU Narkotika dan Psikotropika disusun sebagai respons terhadap dinamika kejahatan narkoba yang terus berkembang serta urgensi penguatan sistem rehabilitasi berbasis kesehatan. Melalui pembahasan mendalam dengan PAK, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat mengintegrasikan perspektif penegakan hukum, kesehatan, dan hak asasi manusia secara seimbang.

Kolaborasi intensif antara DJPP dengan seluruh anggota PAK mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan responsif. RUU ini diharapkan mampu memperkuat instrumen hukum dalam memberantas kejahatan narkotika, mengoptimalkan upaya pencegahan dan rehabilitasi, serta menciptakan ekosistem penanganan narkotika yang lebih efektif dan humanis untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

250226 02  250226 03

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI