• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP KEMENKUM DUKUNG PENGUATAN KAPASITAS PERANCANG PERATURAN DI KEMENTERIAN KESEHATAN

WhatsApp Image 2025 10 30 at 06.31.13 2

Jakarta - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas jabatan fungsional perancang melalui kegiatan Mentorship Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2025 yang diselenggarakan di BPSDM Hukum pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Fungsional, Tejo Harwanto, yang mewakili Kepala BPSDM Hukum, serta dua perancang ahli madya dari DJPP, yaitu Isabella Anggreny, S.H., M.H. dan Victor S. Hamonangan, S.H., M.H., selaku mentor utama. Turut hadir pula perwakilan pegawai P2KA Kemenkes, peserta mentorship, serta anggota tim kerja program mentorship jabatan fungsional perancang di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Dalam kegiatan ini, dilakukan diskusi mendalam untuk menyelaraskan arah kebijakan antarunit kerja sesuai dengan arahan pimpinan dan rencana terbitnya Peraturan Presiden yang baru. Tim juga membahas substansi revisi Peraturan Menteri dan berhasil mengidentifikasi bagian-bagian yang perlu diperkuat, baik dari sisi dasar hukum, penyesuaian substansi, maupun integrasi enam dimensi implementasi kebijakan agar lebih selaras dengan kebutuhan nasional.

Selain itu, para peserta sepakat untuk menyelenggarakan forum tambahan lintas unit kerja guna memperdalam substansi revisi serta menampung masukan teknis dari berbagai pihak. Tim juga telah menyusun draft analisis dan rumusan awal berdasarkan hasil diskusi dan arahan pimpinan. Dalam prosesnya, muncul pula usulan agar program mentorship dirancang lebih fleksibel dan responsif terhadap hasil evaluasi implementasi di lapangan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan kegiatan ini, masing-masing kelompok kerja akan menyiapkan project konkret dan operasional yang relevan dengan kebutuhan kelembagaan. DJPP juga mendorong adanya dukungan moral dari pimpinan melalui pembuatan video singkat yang menegaskan komitmen organisasi terhadap penguatan peran jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

Seluruh hasil kegiatan akan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan draft Surat Edaran, penyelenggaraan forum tambahan lintas unit, serta penyempurnaan naskah analisis dan rumusan kebijakan berdasarkan hasil forum. Laporan kegiatan juga akan dilengkapi dengan dokumentasi pendukung dan dipublikasikan melalui media internal guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi.

Melalui kegiatan ini, DJPP Kemenkum berharap agar kerja sama lintas kementerian dalam penguatan jabatan fungsional perancang dapat terus terjalin secara berkelanjutan, sehingga menghasilkan regulasi yang lebih sinkron, adaptif, dan efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 06.31.13 1WhatsApp Image 2025 10 30 at 06.31.14

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI