• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP KEMENKUM HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PELINDUNGAN KONSUMEN

110626 001

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum menyelenggarakan Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Bank Indonesia tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia (RPBI Pelinkos BI) pada Kamis–Jumat, 11–12 Juni 2026, di The St. Regis Jakarta.

Rapat dipimpin oleh Plh. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Andrie Amoes dan dihadiri perwakilan Bank Indonesia serta jajaran DJPP Kementerian Hukum.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia Nomor 28/122/DHk/Srt/B tanggal 4 Juni 2026. RPBI yang dibahas dimaksudkan untuk menggantikan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, dengan cakupan yang lebih komprehensif meliputi hak dan kewajiban konsumen, perilaku penyelenggara (market conduct), pelindungan data dan privasi, penanganan pengaduan, serta penyelesaian sengketa bagi penyelenggara di bidang Sistem Pembayaran, Pasar Uang, dan Pasar Valuta Asing.

Melalui forum harmonisasi ini, DJPP Kementerian Hukum memastikan rancangan peraturan yang diajukan Bank Indonesia telah selaras secara substansi dan teknis dengan sistem hukum nasional, sehingga regulasi yang ditetapkan kelak dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia.

110626 002  110626 003

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI