
Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia, melalui Direktorat Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, menyelenggarakan Rapat Finalisasi Pedoman Pembinaan dan Fasilitas Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pada Jumat (25/9/2026). Kegiatan penyusunan pedoman ini dilaksanakan secara daring menggunakan media aplikasi online meeting.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah mendengarkan masukan dari narasumber, Adnan Yazar Zulfikar serta melakukan finalisasi terhadap dokumen Pedoman Pembinaan dan Fasilitas Perencanaan Pembentukan Perda yang sedang disusun oleh Direktorat Perencanaan Peraturan Perundang-undangan.
Guna memastikan pedoman yang disusun komprehensif, rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait di lingkungan Kementerian Hukum. Peserta undangan yang dilibatkan meliputi Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, perwakilan Badan Strategi dan Kebijakan Hukum, serta jajaran Tim Efektif diantaranya Nunuk Febrianingsih dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Dewi Yuliani.
Melalui rapat finalisasi ini, DJPP terus mendorong kelancaran penyusunan regulasi dan pedoman kerja guna mendukung pelaksanaan pembinaan dan fasilitas perencanaan pembentukan peraturan di daerah secara optimal.


