• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP SELENGGARAKAN RAPAT LANJUTAN HARMONISASI RPERMEN PKP TENTANG PERUBAHAN PERMEN PKP NOMOR 9 TAHUN 2025

300326 1

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum menyelenggarakan rapat lanjutan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Senin (30/3). Rapat dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, Muhammad Waliyadin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat harmonisasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 27 Maret 2026 dalam rangka penyempurnaan substansi dan perumusan norma dalam rancangan peraturan dimaksud.

Rancangan Peraturan Menteri ini disusun untuk menyesuaikan ketentuan mengenai kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan perkembangan kebutuhan hukum serta untuk meningkatkan aksesibilitas dan keterjangkauan kepemilikan rumah, khususnya rumah susun.

Dalam pembahasan, dilakukan penyelarasan terhadap sejumlah ketentuan penting, antara lain terkait skema kredit atau pembiayaan perumahan, pemberian subsidi pembiayaan perumahan, serta pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan bantuan pembiayaan melalui berbagai instrumen seperti FLPP dan SBUM. Selain itu, penguatan pengaturan juga mencakup aspek pelaksanaan, pengendalian, serta pemberian petunjuk teknis guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui rapat harmonisasi lanjutan ini, DJPP memastikan bahwa rancangan peraturan telah memenuhi aspek keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki kejelasan norma, serta dapat diimplementasikan secara optimal dalam mendukung program pemerintah di bidang perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

300326 2  300326 3

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI