• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP TRANSFORMASIKAN PENGELOLAAN PERENCANAAN, ANGGARAN, DAN KINERJA MELALUI SIPERANGJA

0921 1

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Informasi Perencanaan, Anggaran, dan Kinerja (SIPERANGJA), Senin (21/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas proses pelaporan serta sinkronisasi sistem perencanaan anggaran di lingkungan DJPP.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Akram. Dalam arahannya, Akram menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan laporan anggaran dan kinerja yang terintegrasi guna mempermudah pemantauan kinerja dan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Pengembangan SIPERANGJA merupakan bagian dari Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan LXXVI Tahun 2026.

Kegiatan kemudian dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJPP, Desi Khairani, selaku Team Leader SIPERANGJA. Dalam paparannya, Desi menjelaskan bahwa SIPERANGJA dikembangkan sebagai solusi atas pengelolaan data perencanaan anggaran dan kinerja yang sebelumnya masih dilakukan secara terpisah pada sembilan Unit Kerja Eselon II. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengumpulan dan konsolidasi data masih mengandalkan mekanisme manual serta belum terhubung dalam satu sistem terpusat.

SIPERANGJA hadir sebagai dashboard berbasis web yang mengintegrasikan data anggaran dan kinerja secara terpusat. Sistem ini dilengkapi Real-Time Executive Dashboard, penyimpanan data dukung terorganisasi, pengingat batas waktu pelaporan, penguncian input otomatis, serta penyaringan data berdasarkan Unit Kerja Eselon II. Fitur tersebut memungkinkan pimpinan memantau serapan anggaran dan capaian kinerja secara lebih cepat dan terintegrasi.

Melalui penerapan SIPERANGJA, DJPP mendorong transformasi tata kelola perencanaan, anggaran, dan kinerja yang tidak hanya berorientasi pada penggunaan aplikasi digital, tetapi juga diperkuat dengan standar operasional prosedur. Sistem ini diharapkan dapat memangkas proses rekapitulasi manual, memudahkan pemantauan pimpinan, mendeteksi potensi idle budget lebih awal, serta mendukung penguatan akuntabilitas dan kualitas pelaporan kinerja DJPP.

0921 20921 3

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI