• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DORONG OPTIMALISASI PENDAPATAN NEGARA, PEMERINTAH KEBUT PENYUSUNAN RPP JENIS DAN TARIF PNBP KEMENKUM

 

050825 01

Jakarta – Upaya pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kembali diperkuat melalui Rapat Pembahasan Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jenis dan Tarif PNBP di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum). Rapat yang berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 di Ruang Rapat Direktur PNBP Kementerian Keuangan ini menghadirkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Direktorat PNBP, dan perwakilan dari Kementerian Keuangan.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penyusunan jenis dan tarif PNBP baru yang selama ini belum diatur, hingga potensi pungutan dari layanan yang sebelumnya diberikan secara gratis, seperti publikasi jurnal dan pengumuman dalam Berita Negara (BN) dan Tambahan Berita Negara (TBN). Usulan pengenaan tarif ini dirancang berdasarkan benchmark internasional, dengan mempertimbangkan dinamika global dan fluktuasi nilai tukar untuk menjaga daya saing Indonesia di tingkat global.

Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi DJPP, Alexander Palti, menyampaikan bahwa penyusunan usulan telah dilakukan secara komprehensif dan berbasis kebutuhan aktual kelembagaan. Selain untuk menopang pendapatan negara, kebijakan ini juga diarahkan guna memperkuat sistem informasi hukum nasional dan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal keterbukaan dan akses terhadap peraturan perundang-undangan.

Kementerian Keuangan dalam rapat tersebut menyampaikan dukungan prinsipil terhadap substansi usulan yang diajukan. Namun, penetapan final tetap menunggu pembahasan tingkat Panitia Antar Kementerian (PAK) dan proses administrasi lanjutan. Rapat teknis bilateral antara Kemenkumham dan Kementerian Keuangan juga akan terus dilanjutkan dalam minggu-minggu mendatang, sambil menunggu surat percepatan dari Menteri Hukum sebagai bentuk dukungan politik kebijakan.

Tahapan selanjutnya mencakup pelaksanaan Rapat PAK, uji publik, dan harmonisasi antarinstansi. Jika seluruh proses berjalan sesuai dengan rencana, usulan RPP ini diharapkan dapat ditetapkan secara resmi pada bulan Oktober 2025. Penutupan rapat diwarnai dengan komitmen semua pihak untuk terus menjaga sinergi lintas sektor guna mempercepat penyelesaian regulasi dan mendukung terwujudnya kebijakan PNBP yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

050825 02050825 03

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI