Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum resmi mengawali rangkaian kegiatan Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025 melalui rapat koordinasi virtual yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, ini merupakan langkah awal evaluasi terhadap kinerja Kantor Wilayah Kemenkum dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) sepanjang tahun 2024.
Anugerah Legislasi Daerah merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi aktif kantor wilayah dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, terstruktur, dan harmonis. Melalui ajang ini, DJPP tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga mengukuhkan komitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas regulasi daerah yang selaras dengan prinsip harmonisasi, akurasi, dan ketepatan waktum dalam penyusunan peraturan yang berdampak nyata bagi masyarakat daerah.
Dalam paparannya, Widyastuti menyampaikan bahwa sistem penilaian akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah (SIPPDAH), yang telah diperkuat dengan indikator penilaian berbasis data objektif. Aspek-aspek yang akan dinilai antara lain meliputi ketepatan waktu penyelesaian harmonisasi, kelengkapan dokumen, ketercapaian target, serta keterlibatan pimpinan tinggi dalam proses pengharmonisasian.
Penilaian akan mencakup data hasil pengharmonisasian yang diunggah melalui SIPPDAH pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2024. Proses verifikasi akan dilaksanakan pada 25–29 November 2025. Proses upload data dimulai pada tanggal 6 Agustus sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB Untuk menjamin keadilan dan keseimbangan antar Kantor Wilayah, kompetisi akan dibagi dalam dua kategori, yakni Golongan I untuk wilayah dengan maksimal 15 kabupaten/kota dan Golongan II untuk wilayah dengan lebih dari 16 kabupaten/kota.
Melalui pelaksanaan Anugerah Legislasi ini, DJPP menegaskan peran sentralnya dalam memperkuat ekosistem regulasi daerah yang adaptif terhadap perubahan, akuntabel dalam pelaksanaan, dan inklusif dalam proses penyusunan. Lebih dari sekadar penghargaan, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk membangun budaya legislasi yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik di seluruh penjuru Indonesia.