Jakarta — Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong sektor pariwisata nasional selama libur sekolah, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III (HPP III) di bawah naungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan secara virtual melalui video conference pada Senin, 2 Juni 2025.
Rapat dibuka oleh Direktur HPP III, Unan Pribadi, dan dihadiri oleh berbagai kementerian strategis, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian. Kehadiran lintas kementerian ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif dan berorientasi pada pemulihan ekonomi.
Peraturan ini dirancang sebagai bentuk insentif ekonomi yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pembelian tiket pesawat kelas ekonomi selama periode liburan sekolah. Insentif tersebut berupa penanggungannya atas PPN yang dikenakan pada jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, dengan masa berlaku mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
PPN yang terutang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, berlaku untuk tiket yang dibeli sejak peraturan ini mulai berlaku hingga 31 Juli 2025. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati tarif penerbangan yang lebih terjangkau tanpa tambahan beban pajak, sementara sektor transportasi udara dan pariwisata berpotensi mendapatkan lonjakan permintaan yang signifikan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan multiplier effect terhadap pemulihan ekonomi nasional. Selain mendorong mobilitas masyarakat selama musim liburan, insentif fiskal ini juga diproyeksikan mampu menghidupkan kembali kegiatan ekonomi di berbagai destinasi domestik yang terdampak pandemi dan perlambatan ekonomi global.