• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

FH WAHID HASYIM KUNJUNGI DITJEN PP, TINGKATKAN KAPASITAS MAHASISWA

300824 13

Jakarta – Sekretariat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan kembali menerima audiensi dari kalangan akademisi, kali ini dari Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Semarang. Audiensi yang berlangsung secara luring ini diadakan di ruang rapat Legiprudensi, Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jumat (30/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, termasuk Dr. Mastur, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum, didampingi Dr. Arum Widiastuti, S.H., M.H., Ketua Program Studi Hukum, beserta sejumlah mahasiswa fakultas hukum. Audiensi ini diterima oleh Tri Wahyuningsih, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya, dan Slamet Kurniawan, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia.

Dalam kesempatan ini, Slamet Kurniawan menyampaikan gambaran lengkap mengenai tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) kepada para peserta audiensi. Slamet menjelaskan bahwa Ditjen PP memiliki peran strategis dalam proses penyusunan, harmonisasi, dan evaluasi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Ditjen PP bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang disusun sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku serta dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan pemerintah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, masukan dari akademisi sangat berharga dalam meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.

Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta audiensi dengan perwakilan Ditjen PP. Diskusi ini mencakup berbagai topik, mulai dari mekanisme harmonisasi peraturan perundang-undangan, tantangan dalam penyusunan peraturan, hingga peluang kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim dengan Ditjen PP.

Dr. Mastur, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap penjelasan yang diberikan. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang proses legislasi bagi mahasiswa hukum, agar mereka bisa menjadi praktisi hukum yang berkompeten dan berintegritas. "Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut, sehingga mahasiswa dapat lebih memahami praktik langsung dari penyusunan peraturan perundang-undangan, misalnya dengan pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Audiensi ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cendera mata antara Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim dan Sekretariat Ditjen PP. Tri Wahyuningsih menyampaikan bahwa Sekretariat Ditjen PP selalu terbuka untuk menerima masukan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia akademisi, demi terciptanya peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

300824 14 300824 15

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI