• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMERINTAH MATANGKAN STRATEGI HADAPI UJI MATERIIL UU CIPTA KERJA DI MAHKAMAH KONSTITUSI

31d0f1ed 81d5 4bb0 b835 f005f1d9f439

Jakarta – Direktorat Litigasi dan Nonlitigasi Peraturan Perundang-undangan bersama sejumlah Kementerian/Lembaga terkait menggelar Rapat Persiapan Penanganan Perkara atas permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan Register Perkara Nomor 168/PUU-XXIII/2025, Rabu (29/10/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna dan dihadiri perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Tim Subdit Bidang Politik, Keamanan, dan Perekonomian Kementerian Hukum.

Permohonan uji materiil diajukan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti IHCS, Indonesia for Global Justice, dan Institute for Ecosoc Rights, yang diwakili oleh Tim Advokasi Gugat Omnibus Law. Pemohon menggugat tujuh pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, antara lain terkait pengelolaan wilayah pesisir, perkebunan, hortikultura, kehutanan, sumber daya air, serta ketentuan mengenai Bank Tanah. Para pemohon menilai sejumlah norma baru dalam UU tersebut berpotensi mengabaikan hak masyarakat adat, menimbulkan diskriminasi, serta melemahkan reforma agraria.

Rapat membahas langkah koordinasi antarkementerian dalam penyusunan Keterangan Presiden (Kepres) yang akan disampaikan pada Sidang Mahkamah Konstitusi tanggal 4 November 2025. Diketahui, Surat Kuasa Khusus Presiden telah memperoleh tanda tangan dari Menteri ATR/BPN dan akan dilanjutkan oleh Menteri Pertanian. Rapat lanjutan akan dijadwalkan setelah pelaksanaan sidang MK untuk memastikan konsistensi strategi hukum pemerintah dalam menghadapi perkara uji materiil tersebut.

 

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI