• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI RPERMENDAGRI UNTUK LAYANAN ADMINISTRASI YANG LEBIH TRANSPARAN DAN EFISIEN

301024 04

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mengadakan rapat kecil harmonisasi pada Rabu, 30 Oktober 2024, guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait layanan administrasi dan konsultasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dipimpin oleh Febbiola Rizka Marteen, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, rapat ini digelar secara daring dan dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai pemrakarsa.

Tujuan utama rapat adalah memastikan rancangan peraturan ini menjamin akses layanan administrasi dan konsultasi yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Salah satu inisiatif penting yang dibahas adalah penggunaan aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi, yang diharapkan mampu mendekatkan layanan publik dan menyederhanakan prosedur.

Integrasi sistem daring ini diharapkan meminimalisasi waktu tunggu, meningkatkan efisiensi pelayanan, dan menciptakan proses yang lebih akuntabel. Perwakilan kementerian yang hadir juga berkomitmen untuk mendukung regulasi yang memastikan layanan publik tanpa diskriminasi, sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi.

Peraturan baru ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan memenuhi harapan publik akan layanan yang profesional dan ramah. Dengan penerapan sistem berbasis digital, Kementerian Dalam Negeri berharap layanan administrasi dapat berkembang lebih responsif, akuntabel, serta mendukung kebutuhan masyarakat di era modern. (-end)

301024 05

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI