• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI RUU PERUBAHAN UU TNI: SINERGI K/L PERKUAT KONSEP PERTAHANAN NEGARA

120924 07

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan menghadiri rapat penting terkait Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat ini dilaksanakan secara daring dan dipimpin oleh Waliyadin, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Kamis (12/09/2024).

Pembukaan oleh Waliyadin dalam pembukaannya, Waliyadin menekankan pentingnya sinergi antar Kementerian dan Lembaga terkait dalam menyusun DIM yang komprehensif dan dapat menjawab tantangan terkini terkait pertahanan negara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam undang-undang yang mengatur TNI dapat diimplementasikan dengan efektif, menjaga keseimbangan antara kepentingan pertahanan nasional dan perkembangan dinamika geopolitik regional serta global.

Salah satu usulan krusial dalam rapat ini adalah mengenai konsep Pertahanan Negara, yang didefinisikan sebagai segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi keselamatan seluruh bangsa dari ancaman dan gangguan. Pembahasan menekankan bahwa konsep pertahanan negara harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, yang memiliki tantangan tersendiri dalam hal pertahanan dan keamanan.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait, yang masing-masing memberikan masukan dan pandangan untuk memperkaya DIM. Keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan DIM diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih matang dan aplikatif, sesuai dengan perkembangan teknologi dan perubahan strategis global.

120924 08 120924 09

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI