• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI TATA NASKAH DINAS, DJPP KAWAL PENYESUAIAN REGULASI DI KEMENTERIAN PERDAGANGAN

161225 4

Bogor – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III menyelenggarakan rapat harmonisasi atas Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Perdagangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrid pada Senin–Selasa, (15-16/12/2025), bertempat di Harris Hotel & Convention Cibinong, dengan melibatkan unsur perancang peraturan perundang-undangan serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan.

Rapat harmonisasi dibuka oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi, yang menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi tata naskah dinas agar selaras dengan perkembangan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan. Harmonisasi ini dinilai strategis untuk menjamin kepastian hukum serta tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya, rapat dipimpin oleh RR Woro Wijayanti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dengan pembahasan mendalam terhadap substansi perubahan yang diusulkan. Hadir secara luring Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, Onni Rosleini, serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan, yang turut memberikan masukan teknis dan substantif terhadap rancangan peraturan dimaksud.

Rapat ini dilatarbelakangi telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan. Kedua regulasi tersebut membawa perubahan sejumlah nomenklatur yang belum terakomodasi dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2022, sehingga diperlukan penyesuaian melalui perubahan peraturan guna mewujudkan tata naskah dinas yang selaras, efektif, dan akuntabel.

  161225 6

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI