• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

KEMENKO PMK SEPAKAT KEDEPAN PENGAJUAN PERMOHONAN PENGUNDANGAN MENGGUNAKAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK

130824 13

Jakarta - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan menggelar Rapat Koordinasi Pengundangan pada Selasa, 13 Agustus 2024. Rapat yang berlangsung secara luring di Ruang Rapat Dit. PPPS Lantai 3 Ditjen PP ini menjadi momen penting dalam proses pengundangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Komite Sektoral Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Dipimpin oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alpius Sarumaha, rapat ini dihadiri oleh para fungsional perancang dan analis hukum peraturan perundang-undangan serta perwakilan dari Kemenko PMK. Diskusi yang berlangsung intensif tersebut difokuskan pada aspek prosedural pengundangan peraturan perundang-undangan dengan menggunakan aplikasi pengundangan, dimana Tanda Tangan Elektronik Kementrian/Lembaga (TTE K/L) menjadi salah satu persyaratan untuk dapat diundangkannya peraturan perundang-undangan.

Rapat ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya percepatan untuk meningkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan dan kualitas layanan pengundangan.

Keberhasilan Rapat Koordinasi Pengundangan ini menegaskan pentingnya penggunaan aplikasi pengundangan agar dapat terselesaikannya proses pengundangan dengan segera tanpa terhalang oleh tempat, dimanapun pejabat yang berwenang dapat melakukan tanda tangan terkait proses pengundangan. Sinergi antarinstansi dalam menciptakan percepatan proses pengundangan untuk terlaksananya kebijakan yang aplikatif dan berdampak luas bagi masyarakat. Ditjen PP berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah pengundangan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional, memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mendukung kemajuan bangsa dan negara.

Dengan proses pengundangan yang cepat, Peraturan Menko PMK yang segera terealisasi diharapkan revitalisasi pendidikan vokasi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien, membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

130824 14 130824 15

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI