Jakarta – Dalam rangka merayakan Hari Pengayoman ke-79, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Wisuda Purnabakti Pengayoman 2024. Acara yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa (13/08/2024) di Graha Pengayoman dan dapat diikuti secara daring oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para purnabakti yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan pengayoman.
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan diwakili oleh Ceno Hersusetiokartiko, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal, yang turut hadir dalam kegiatan ini. Acara ini dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham, termasuk Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen, yang memimpin prosesi penyematan medali tanda jasa kepada wisudawan purnabakti. Penyematan medali dilakukan secara simbolis di Graha Pengayoman, dengan perwakilan dari masing-masing Kantor Wilayah turut menyematkan medali kepada para purnabakti di lokasi mereka masing-masing.
Wisuda Purnabakti ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga merupakan bentuk nyata penghargaan dan apresiasi kepada para pegawai yang telah menyelesaikan masa baktinya. Selain itu, kegiatan Wisuda Purnabakti ini merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Pengayoman, yang bertujuan untuk tidak hanya memberikan penghargaan tetapi juga menjalin silaturahmi antara pegawai aktif dan para sesepuh purnabakti.
Selain sebagai ajang penghargaan, acara ini juga menjadi kesempatan untuk membangun jaringan dan kolaborasi antara generasi pegawai yang baru dan para purnabakti. Dengan pelaksanaan Wisuda Purnabakti Pengayoman 2024, Kemenkumham menegaskan komitmennya untuk menghargai setiap kontribusi dalam pengayoman. Semangat pengayoman yang telah dibangun oleh para purnabakti akan terus menjadi inspirasi bagi pegawai aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Melalui penghargaan ini, diharapkan Kemenkumham dapat terus memberikan layanan terbaik dalam bidang hukum dan hak asasi manusia, sejalan dengan visi untuk menciptakan keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga negara.