• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

KEMENKUMHAM DAN TNI AL BAHAS RUU PERUBAHAN UU TNI

150824 04

Jakarta – Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep N. Mulyana, mengadakan audiensi dengan perwakilan TNI Angkatan Laut di ruang rapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kamis (15/08/2024). Audiensi ini bertujuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI.

Dalam audiensi tersebut, hadir Roberia selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I beserta jajaran, serta perwakilan TNI Angkatan Laut yang terdiri dari Laksda TNI Budi Setiawan, Laksda TNI Purn Anwar Saadi, dan Laksma TNI Farid Maruf. Pertemuan ini menjadi sarana penting untuk menjalin komunikasi antara kementerian terkait dan institusi militer dalam merumuskan kebijakan hukum yang relevan.

Roberia dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan UU 34/2024 telah dilakukan beberapa kali di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. “Kami telah mengidentifikasi beberapa isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk kedudukan prajurit TNI dalam jabatan sipil serta usia pensiun prajurit TNI,” ungkap Roberia.

Kedudukan prajurit TNI dalam jabatan sipil menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapatkan perhatian serius. RUU ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mengatur lebih jelas peran prajurit TNI yang bertugas di berbagai posisi sipil, sehingga dapat berkontribusi secara optimal tanpa mengurangi integritas dan disiplin militer.

Selain itu, pembahasan mengenai usia pensiun prajurit TNI juga menjadi sorotan utama dalam audiensi ini. Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa usulan perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit serta memberikan ruang bagi mereka untuk berkarir lebih lama di institusi militer. “Dengan adanya revisi ini, diharapkan prajurit TNI dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sekaligus mendapatkan hak dan perlindungan yang layak setelah pensiun,” tambahnya.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam merampungkan RUU yang sangat penting ini. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan hasil akhir dari RUU tersebut akan lebih komprehensif dan sesuai dengan aspirasi semua stakeholder, termasuk prajurit TNI dan masyarakat luas.

Kedepannya, diharapkan pertemuan serupa dapat terus dilakukan untuk memastikan proses legislasi berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

150824 05 150824 06

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI