• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

KUNJUNGAN DUBES KOREA SELATAN KE DIRJEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA: BAHAS KERJA SAMA HUKUM DAN MOU PENANDATANGANAN

 030225 04

Jakarta – Dhahana Putra, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, menerima kunjungan dari Duta Besar Republik Korea, Mr. Park Soo-deok, di ruang kerjanya, pada Jumat (3/2). Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Andry Indardy, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, serta Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, bersama dengan tim dari Kedutaan Besar Korea Selatan.

Kunjungan ini memiliki makna penting, mengingat Mr. Park Soo-deok baru saja menggantikan Mr. Lee Sang-deok yang masa jabatannya sebagai Dubes Korea Selatan di Indonesia telah berakhir. Dalam pertemuan tersebut, Dubes Park menyampaikan sejumlah hal terkait kerja sama bilateral kedua negara, terutama mengenai kunjungan Menteri Hukum Indonesia ke Korea Selatan yang rencananya akan menjadi momen penting dalam hubungan kedua negara. Dubes Park juga mengungkapkan harapannya agar Presiden Indonesia dapat hadir pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2025 yang akan diadakan di Korea Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Korea Selatan juga menyampaikan dua topik penting terkait rencana kunjungan Menteri Hukum Indonesia ke Korea. Pertama, membahas siapa saja yang akan mendampingi Menteri dalam kunjungan tersebut dan agenda apa saja yang akan dibahas. Kedua, mengenai bantuan yang dapat diberikan oleh pihak Kedutaan Besar Korea dalam rangka mendukung kunjungan tersebut.

Sementara itu, Dhahana Putra menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama kunjungan ke Korea adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Hukum Indonesia dan Kementerian Legislatif Pemerintah Korea Selatan. MoU ini akan berfokus pada pertukaran informasi legislatif serta kerja sama teknis dalam sistem informasi hukum antara kedua negara, yang diharapkan akan semakin mempererat hubungan kedua negara di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kunjungan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama dalam bidang hukum, serta untuk mendukung reformasi dan pengembangan sistem hukum yang lebih baik di kedua negara. 

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI