• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

LANGKAH BESAR REFORMASI HUKUM: DIM RUU KUHAP RESMI DITANDATANGANI

250625 04

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum resmi menandatangani Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam sebuah acara yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta. Penandatanganan yang dilaksanakan Senin, (23/06/2025) ini menjadi momentum penting dalam perjalanan panjang pembaruan sistem hukum acara pidana nasional, yang telah dirintis sejak tahun 2000 dan semakin mendesak pasca-berlakunya KUHP Nasional baru.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran tinggi negara, termasuk Menteri Hukum, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, serta Wakil Menteri Sekretariat Negara dan berbagai lembaga penegak hukum. Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan pentingnya RUU KUHAP sebagai pengganti KUHAP lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, sistem ketatanegaraan, dan kemajuan teknologi.

Proses penyusunan DIM RUU KUHAP dilakukan melalui kolaborasi intensif lintas lembaga dan partisipasi publik, mulai dari FGD bersama pakar hukum, hingga dialog langsung dengan mahasiswa dan masyarakat sipil. Substansi pembaruan dalam RUU ini mencakup penguatan hak asasi dalam proses peradilan, mekanisme upaya paksa yang lebih ketat, perluasan keadilan restoratif, serta penerapan sistem informasi peradilan pidana berbasis digital.

Dengan penandatanganan DIM ini, tahap pembahasan bersama DPR RI pun siap dilanjutkan. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak yang telah berkontribusi secara konstruktif. RUU KUHAP diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efisien, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat supremasi hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

250625 05 250625 06

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI