• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

LANJUTAN PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI

200924 01

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Tim Kerja Harmonisasi kembali menggelar rapat lanjutan terkait pengharmonisasian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi pada Jumat, 20 September 2024. Rapat ini diadakan secara daring melalui video conference dan merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Rabu, 18 September 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Febbiola Rizka Marteen, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda. Dalam rapat ini, Febbiola menekankan pentingnya RPP ini dalam memberikan kerangka hukum yang jelas dan terarah bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia, terutama dalam hal pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional.

Hadir dalam rapat sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku pemrakarsa, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Partisipasi dari berbagai instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Rapat dimulai dengan pembahasan mengenai Pasal 98 yang membahas Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) PTN Badan Hukum. Para peserta rapat memberikan pandangan mengenai mekanisme pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta bagaimana memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk mendukung program pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. Pembahasan ini menjadi sangat penting mengingat peran strategis PTN Badan Hukum dalam memajukan pendidikan dan riset di tingkat nasional dan internasional.

Melalui rapat lanjutan ini, diharapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dapat segera diselesaikan, sehingga dapat memberikan landasan hukum yang lebih solid bagi pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia. Harmonisasi yang dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga juga menunjukkan sinergi dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu dan berdaya saing global.

200924 02

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI