Seoul – Hari ketiga Invitational Training Program (Policy Course) for the Establishment of Indonesian Law Information System di Seoul, Korea Selatan, berfokus pada dua topik penting: penerjemahan dan reformasi hukum.
Pada hari Rabu (17/07/2024), para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang peran World Laws Information Center, sebuah unit di bawah Korean Law Information System yang bertanggung jawab atas layanan penerjemahan peraturan perundang-undangan. Saat ini, World Laws Information Center telah menerjemahkan peraturan dari 58 negara dan menyediakan layanan penerjemahan dalam 18 bahasa.
Selanjutnya, peserta mempelajari tentang Legislative Reform Department, sebuah lembaga di bawah Kementerian Legislasi Korea (Ministry of Legislation). Lembaga ini bertugas meninjau peraturan perundang-undangan yang perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, berdasarkan Instruksi Presiden.
Penerjemahan peraturan perundang-undangan merupakan aspek penting dalam memastikan aksesibilitas hukum bagi semua orang. World Laws Information Center memainkan peran penting dalam menyediakan layanan penerjemahan yang berkualitas dan akurat, sehingga peraturan perundang-undangan Korea Selatan dapat dipahami oleh masyarakat global.
Reformasi hukum merupakan proses yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Legislative Reform Department di Korea Selatan bertugas untuk meninjau dan merekomendasikan perubahan pada peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dengan zaman.
Pemahaman tentang penerjemahan dan reformasi hukum Korea Selatan diharapkan dapat bermanfaat bagi Indonesia dalam mengembangkan Sistem Informasi Hukum Nasional yang lebih modern dan efisien. Sistem ini nantinya akan membantu masyarakat Indonesia untuk mengakses informasi hukum dengan mudah dan cepat.