
Jakarta — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum. Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Dhahana Putra, beserta jajaran pimpinan DJPP.
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 8 Januari 2026, ini merupakan bagian dari langkah strategis kementerian dalam melakukan penataan organisasi berbasis manajemen talenta dan hasil evaluasi kinerja, guna memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hendra Kurnia Putra dan Zuliansyah resmi dilantik untuk mengemban amanah baru masing-masing sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan serta Direktur Litigasi dan Nonlitigasi pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan peran DJPP dalam memastikan kualitas regulasi nasional yang responsif, harmonis, dan berkeadilan.
Secara keseluruhan, pelantikan ini melibatkan 32 pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum, sebagai wujud penyegaran organisasi dan optimalisasi sumber daya aparatur negara.
Dalam salinan keputusan yang dibacakan, Menteri Hukum menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pemindahan pejabat telah melalui pertimbangan matang berdasarkan prinsip manajemen talenta, dengan tujuan menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas kementerian dalam periode 2024–2029.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa pelantikan jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja dan integritas.
“Jabatan adalah kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan loyalitas kepada kepentingan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan yang diberikan, serta terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.


