• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

OPTIMALKAN PROSES HARMONISASI PERATURAN DAERAH, RAPAT BAHAS PENGGUNAAN APLIKASI E-HARMONISASI BARU

240325 04

Jakarta – Direktorat Perancangan di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melaksanakan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara daring, Senin (24/03). Rapat ini dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penyusunan RPP, RPERPRES, dan RPERMENKUM, Kanti Mulyani, dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Widyastuti; Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti; serta admin aplikasi e-harmonisasi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Diskusi rapat berfokus pada substansi terkait konsistensi frasa, pengacuan pasal, serta permohonan harmonisasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Salah satu hal penting yang dibahas adalah efektivitas penggunaan satu surat permohonan untuk satu judul rancangan peraturan, yang permohonannya diajukan melalui aplikasi e-harmonisasi yang baru diluncurkan oleh DJPP Februari lalu. Aplikasi ini diharapkan dapat memperlancar dan mempercepat proses harmonisasi peraturan, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan permohonan harmonisasi.

Rapat berjalan lancar dengan diskusi yang membahas bagaimana aplikasi e-harmonisasi dapat mendukung keselarasan antara rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dengan penggunaan aplikasi ini, diharapkan proses harmonisasi peraturan menjadi lebih transparan, terorganisir, dan efisien, serta membantu memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (-end)

240325 05240325 06

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI