Jakarta – Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan memenuhi undangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Kegiatan Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Double Tree Jakarta, Senin (11/11/2024).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Suirwan selaku Deputi Kepatuhan dan Hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan dihadiri oleh Nuryanti Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Salah satu materi Pelatihan adalah materi mengenai “Jenis dan Hirarki Peraturan Perundang-undangan” yang disampaikan oleh Nuryanti Widyastuti pada hari pertama kegiatan.
Kegiatan yang dihadiri oleh 40 (empat puluh) peserta bertujuan untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang baik dengan didukung oleh peran serta dari tenaga pembentuk peraturan perundang-undangan pada seluruh unit kerja di lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui pemahaman yang baik terhadap seluk beluk peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya.