• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMERINTAH RAPATKAN PLENO HARMONISASI PEMBENTUKAN PENGADILAN MILITER BARU DI INDONESIA

 021224 10

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, menggelar rapat pleno harmonisasi yang membahas 2 (dua) rancangan Peraturan Pemerintah. Rapat yang dilaksanakan secara daring pada Senin (02/12/2024) ini, membahas tentang pembentukan beberapa pengadilan militer baru di Indonesia, yakni Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, serta Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

Rapat ini dipimpin oleh Hernadi, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I. Rapat tersebut dihadiri oleh Roberia selaku Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan berbagai perwakilan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Hukum.

Tujuan dari pembentukan pengadilan militer baru ini adalah untuk memastikan akses keadilan yang merata dan meningkatkan pelayanan peradilan yang lebih efektif serta efisien. Rancangan peraturan ini mendasarkan pada prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan prinsip reformasi kelembagaan serta tuntutan modernisasi dalam sistem peradilan.

Selain itu, adanya ketidakseimbangan beban kerja yang tinggi di Pengadilan Militer yang saat ini menangani wilayah yang sangat luas dengan jumlah perkara yang besar, serta pengembangan organisasi militer, membuat kebutuhan untuk penambahan struktur di lingkungan peradilan militer semakin mendesak. Oleh karena itu, rancangan peraturan pemerintah ini disusun guna menanggulangi masalah tersebut sekaligus meningkatkan efektivitas pengadilan militer di berbagai wilayah.

Keputusan yang diambil dalam rapat ini diharapkan dapat segera diimplementasikan guna mewujudkan sistem peradilan militer yang lebih baik, yang dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI