• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMBAHASAN LANJUTAN EVALUASI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DITJEN PP

031024 10

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan kembali menyelenggarakan rapat lanjutan dalam rangka membahas Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Rapat ini berlangsung secara luring di Ruang Rapat KUHP Lantai 5 Gedung Ditjen PP pada Kamis, (03/10/2024), dengan tujuan utama untuk meningkatkan kinerja efektivitas dan efisiensi tugas yang dilaksanakan.

Rapat yang dipimpin oleh Nofitri Anna Maria Simandjuntak, Kepala Bagian Program dan Pelaporan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit kerja yaitu, Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan; Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan; Direktorat Litigasi Peraturan Perundang-undangan; serta dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini dihadiri oleh Mulyawandari beserta tim.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat tersebut dibahas secara mendalam dengan tujuan menganalisis kebijakan yang ada untuk meningkatkan kinerja efektivitas dan efisiensi tugas yang dilaksanakan sekaligus mengusulkan perbaikan atau inovasi dalam proses kerja untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Rapat ini diakhiri dengan penetapan rencana tindak lanjut yang mencakup langkah-langkah perbaikan yang akan diambil berdasarkan hasil evaluasi. Diharapkan, dengan adanya evaluasi ini, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dapat lebih responsif dalam menghadapi tantangan yang ada dan terus berkontribusi untuk meningkatkan regulasi berkualitas dan berintegritas menuju Indonesia Emas.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI