• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMBAHASAN LANJUTAN PERUBAHAN PERMENKUMHAM NO. 19 TAHUN 2019

221124 10

Jakarta – Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan turut hadir dalam rapat pembahasan lanjutan mengenai rancangan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris. Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini berlangsung dari Kamis hingga Sabtu, 21-23 November 2024, bertempat di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Notaris dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat. Dalam pembahasan kali ini, para peserta menyoroti perlunya pembaruan aturan terkait pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, serta perpanjangan masa jabatan Notaris, mengingat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Peserta rapat, yang terdiri dari berbagai pihak terkait, sepakat bahwa pembaruan regulasi ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan profesionalisme Notaris dan memperkuat sistem hukum di Indonesia. Rapat ini juga menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan mendapatkan masukan konstruktif dalam rangka penyusunan peraturan yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan berharap bahwa hasil dari pembahasan ini dapat mempercepat proses penyusunan perubahan regulasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperkuat posisi Notaris sebagai pihak yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum di Indonesia.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI