• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMBAHASAN PERATURAN DAERAH TENTANG RTRW DAN RDTR: PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PERKUAT SINKRONISASI REGULASI TATA RUANG

 080525 04

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menghadiri rapat pembahasan lintas sektor terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi perencanaan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten Asahan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Wonogiri.

Fokus utama rapat ini adalah pembahasan terhadap sejumlah rancangan regulasi yang mencakup Rancangan Peraturan Bupati Asahan tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Air Batu Tahun 2025–2045, Peraturan Bupati Nganjuk tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Tanjunganom Tahun 2025–2044, serta RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Berbek Tahun 2025–2044. Selain itu, turut dibahas pula Qanun Kabupaten Aceh Utara, serta Peraturan Bupati Wonogiri tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Kecamatan Pracimantoro Tahun 2025–2045.

Diskusi berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan koordinatif. Setiap perwakilan instansi menyampaikan masukan yang mencakup aspek substansi materi, perumusan norma hukum, serta kesesuaian dengan kebijakan pembangunan nasional. Rapat ini ditutup dengan penekanan pada pentingnya percepatan finalisasi dokumen peraturan serta komitmen antarinstansi untuk terus bersinergi dalam membangun sistem hukum yang responsif dan implementatif.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI