• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI PERPRES RENSTRA K/L: DITJEN PP DAN BAPPENAS MANTAPKAN KONSEPSI STRATEGIS

140125 14

Yogyakarta- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyelenggarakan kegiatan rapat harmonisiasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga kegiatan diselenggarakan secara fisik dan daring luring pada Selasa (14/01/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swiss belbouTique Yogyakarta, ini dihadiri oleh Ratih Febriana selaku Ketua Tim yang kemudian membuka acara dan mempersilahkan kepada perwakilan Kementerian/Lembaga terkait menyampaikan masukan dan rumusan terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga.

Dalam kesempatan tersebut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyampaikan naskah urgensi dari rancangan dimaksud dalam pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Pasal 8 ayat (10) Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025—2045 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,

Kegiatan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ini terlaksana secara kondusif, aktif, baik dan lancar serta mendapatkan masukan i yang positif dari peserta kegiatan, Kegiatan ini diharapkan dapat terlaksana secara berkesinambungan, untuk membangun sinergitas. (-end)

140125 15 140125 16

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI